Kesbangpol Gandeng Tim Pakem Kejari, Siapkan Sosialisasi hingga Pengawasan Aliran Sesat

SOSIALISASI: Pihak Kejari Mukomuko saat menyampaikan sosialisasi bahaya radikal tahun lalu. IST/RB--
Maka dari itu nantinya Kejari Mukomuko langsung yang mengirimkan pemateri untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut.
“Sengaja kita libatkan, tim Pakem Kabupaten ini, karena mereka juga punya kegiatan yang sama dalam melakukan pencegahan masuknya paham aliran sesat keagamaan di Mukomuko,” ujarnya.
Nety juga menambahkan, sama dengan tahun lalu, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membentuk sebanyak 151 agen kewaspadaan dini.
Agen ini akan menjadi intelijen di setiap desa dan kelurahan yang ada di Mukomuko, untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal.
BACA JUGA: Kunjungi Kembang Mumpo, Senator Sultan dan Destita Tampung Keluhan Petani Sawit
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, ASN Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Layani Masyarakat
Agen ini nantinya dalam bertugas selain berkoordinasi dengan Pemprov langsung, juga akan berkoordinasi dengan Kebangpol Mukomuko.
"Agen kewaspadaan dini sesuai aturan pusat, dibentuk oleh Pemprov. Mereka menjadi intelijen pemerintah untuk melaporkan apabila ada kegiatan menyimpang di desa maupun kelurahan. Sehingga pemerintah sudah ada bayangan akan berbuat apa,” terangnya.
Nety juga menyampaikan, setelah libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun ini. Badan Kesbangpol Mukomuko juga akan menggelar pertemuan dengan Forum Pembauran Kebangsaan.
Yang beranggotakan kepala suku, adat, tokoh keagamaan, serta kelompok masyarakat yang ada di mukomuko. Untuk membahas keamanan serta mencegah konflik antar masyarakat di Mukomuko.
“Pemerintah sengaja membentuk Forum Pembauran Kebangsaan agar ada keterwakilan setiap suku, agama, ras, dan golongan. Untuk berdiskusi menjaga kedaulatan NKRI serta keamanan daerah dari konflik ditengah masyarakat,” tandasnya.