Teken MoU, Bupati Arie Siapkan BPJS Bagi Tenaga Kerja di Bengkulu Utara

TEKEN: Bupati Bengkulu Utara Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan. SANDI/RB--

KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

MoU ini terkait dengan perlindugnan atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Bengkulu Utara. 

Arie menerangkan jika ini dengan danya MoU ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antar pemerintah. 

Dalam hal ini untuk memberikan jaminan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Bengkulu Utara. 

“Kerjasama atau kolaborasi ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam rangak memberikan jaminan bagi tenaga kerja,” terangnya. 

BACA JUGA:Kesbangpol Gandeng Tim Pakem Kejari, Siapkan Sosialisasi hingga Pengawasan Aliran Sesat

BACA JUGA:Dukung Kelancaran Pemudik di Jalinbar, Dinkes Siapkan Pos Kesehatan Gratis

Ia menegaskan seluruh tenaga kerja harus mendapatkan jaminan dalam pelaksanaan tugas atau bekerja. 

Sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman dan hak-hak pekerja bisa tetap terpenuhi termasuk jika memang ada hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Karena jaminan atau BPJS ketenagakerjaan ini sangat luas dan sangat penting, dengan menjadi anggota akan ada beberapa fasilitas yang didapatkan tenaga kerja di Bengkulu Utara,” terangnya.

Ia juga menegaskan jika seluruh sektor terutama sektor swasta yang memiliki tenaga kerja wajib memberikan hak-hak bagi tenaga kerja. 

BACA JUGA:RSUD HD Manna Pastikan Layanan Hemodialisis Aman Hingga Lebaran

BACA JUGA: Mei, CJH Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan

Selain BPJS Kesehatan, tenag kerja juga harus memiliki jaminan ketenagakerjaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan