Bantuan Atensi Tahap I Disalurkan, Ini 5 Kategori Penerimanya

SERAHKAN: Wabup Bengkulu Tengah, Tarmizi menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada penerima.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Penyaluran bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaksanakan, Senin, 24 Maret 2025 di aula kantor Kecamatan Pondok Kelapa. Total ada 5 kategori bantuan Atensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) berjumlah total Rp280 juta.
Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos menjelaskan, bantuan Atensi yang disalurkan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 126 Paket. Bantuan Atensi ini berupa sembako dan 6 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut meliputi 5 kategori penerima yakni disabilitas, lansia, eks nafza, rentan dan balita di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini merupakan tempat yang rawan bencana alam, dengan adanya program Atensi ini dapat meringankan dan membantu masyarakat yang benar-benar saat ini membutuhkan.
BACA JUGA:Bahas RPJMD, Bupati Bengkulu Tengah Minta Warga Berikan Masukan
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terapkan Sistem Kerja WFO, WFH dan WFA
"Pemerintah terus berkomitmen untuk hadir langsung ke tengah masyarakat. Bantuan ini adalah wujud kepedulian kami dalam memastikan tidak ada yang tertinggal, terutama pada kalangan yang membutuhkan perhatian khusus,” bebernya.
Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada Kemensos melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemkab Bengkulu Tengah berharap semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sentra Dharma Guna atas bantuan yang diberikan kepada warga kami. Tentu bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi warga penerima bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu Syam Wuryani menjelaskan penyaluran Atensi tahap I tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah ini telah dipilah berdasarkan data asesmen terintegrasi maupun data lainnya.
Hal ini telah melalui proses asesmen dan verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan wajib yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Terima Keluhan Guru PPPK, Pemprov Bengkulu Godok Skema Penyetaraan Hak
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Minta Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Idul Fitri
“Penyaluran bantuan Atensi ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan program rehabilitasi sosial secara langsung dengan tujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” terangnya.