Bupati Zurdi Nata Serahkan LPKJ TA 2024 ke DPRD

LKPJ: Bupati Nata menyerahkan LKPJ TA 2024 lewat rapat paripurna DPRD Kepahiang, kemarin--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Lewat rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, secara resmi Bupati Kabupaten Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin 24 Maret 2025.
Disampaikan, pendapatan Kabupaten Kepahiang tahun 2024 berjumlah Rp838 miliar terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,4 miliar dan terealisasi Rp52 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer pusat sebesar Rp752,4 miliar dan terealisasi Rp709,3 miliar.
Dari jumlah pendapatan sebesar Rp838 miliar tersebut, realisasi belanja mencapai Rp787 miliar, atau 93,9 persen.
BACA JUGA:Usai Pilkada, 15 ASN Pemkab Kepahiang Ajukan Pindah
Usai Paripurna, Bupati Nata menyampaikan LKPj yang disampaikan merupakan pertanggungjawaban dan pemanfaatan APBD 2024 oleh kepala daerah kepada DPRD, maksimal tiga bulan setelah habis masa berjalan.
"Sudah kita sampaikan (LKPj,red) selanjutnya, kita persilahkan DPRD membahas dan mencermati," kata Nata.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro menerangkan LKPj akan dibahas, mulai dari komisi-komisi, hingga dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Dari sini, akan diketahui catatan berupa saran, masukan, ataupun rekomendasi dari DPRD Kepahiang terkait LKPj yang disampaikan bupati.
BACA JUGA:Sabar, Dana Banpol 2025 Masih Dalam Proses, Tak Kena Pangkas
"Nota pengantar ini nanti akan dibahas, untuk selanjutnya diambil keputusan," kata Igor.
Disampaikan, penyampaian LKPj ini merupakan pertanggungjawaban dan pemanfaatan APBD 2024 yang disampaikan bupati sebagai kepala daerah ke DPRD.