Polisi Pastikan Pemeriksaan Seluruh Tambak Udang Dilanjutkan

OPERASI; Salah satu tambak udang di Kabupaten Kaur saat sedang beroperasi.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur memastikan proses pemeriksaan seluruh tambak udang di Kabupaten Kaur tetap berlanjut.
Meskipun sampai saat ini, baru 3 lokasi tambak udang yang dilakukan pengecekan, namun sesudah lebaran nanti pengecekan tambak udang akan dilanjutkan.
Sampai saat ini dari 28 tambak udang, belum ada yang mendapatkan teguran tertulis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Namun Polres Kaur memastikan peroses pengecekan legalitas, produksi tambak, dan pengecekan pelanggaran tetap akan dilanjutkan.
BACA JUGA:THR Karyawan Harus Dibayar, Disnakertrans Sidak Perusahaan
"Tambak udang tetap akan kami tinjau legalitasnya, mulai dari segi izin usaha sampai proses produksi udang terkait dengan pengolahan limbahnya," kata Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Ipda. Rendi Saputra, SH.
Dijelaskan Rendi, saat ini penanganan perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan tambak udang di Kabupaten Kaur sudah masuk ke tahapan penyelidikan.
Artinya pemeriksaan yang mereka lakukan masih sangat bersifat rahasia untuk menghindari intervensi.
BACA JUGA:Meskipun Efisiensi, Tak Ada Pengurangan Anggaran Penanganan Kasus PPA
Jika nanti setelah semua tambak selesai diperiksa, dan ada temuan tindakan pelanggaran maka akan dilanjutkan ke tahapan penyidikan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Kalau alat bukti cukup jelas akan naik ke Dik (penyidikan red), sekarang memang masih rahasia karena masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.