Gaji Tenaga Honorer Bisa Dicairkan, OPD Diminta Ajukan Berkas

PROSES: Pihak BPKAD Kaur mulai memproses pembayaran gaji honorer.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Menguak Kredit Fiktif Bank di Lebong, Polda Periksa Kacab dan Saksi-Saksi
"Sudah ada beberapa yang melakukan pengajuan pencairan gaji honorer, sekarang sudah kita proses mudah-mudahan sebelum lebaran semuanya sudah rampung," sampai Leo.
Sebagai informasi, sebelum lebaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah tuntas melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur.
Semua tahapan berjalan dengan lancar, terhitung sejak dari mulai tahapan hanya sekitar 5 hari pembayaran THR semuanya selesai.
Untuk tahun ini, anggaran untuk pembayaran THR yang di keluarkan oleh Pemkab Kaur memang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu yakni Rp18 miliar.
BACA JUGA:Sport Centre di Eks Lahan BBI Bergantung Hibah dari Pemprov Bengkulu
Sedangkan di tahun 2024 yang lalu Pemkab Kaur hanya mengeluarkan Rp17 miliar saja.
Jumlah ini bertambah lantaran, adanya penambahan jumlah ASN dari rekrutmen PPPK dan CPNS pada formasi tahun 2023 yang lalu.