Pengamen Ancam Tikam Pengendara Dibekuk Polisi, Ternyata Lagi Mabuk Samcodin

KENAKAN: SA (27) Warga Kampung Melayu yang meresahkan masyarakat diringkus polisi.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Seorang laki-laki berinisial SA (27) Warga Kampung Melayu diamankan polisi lantaran membuat gangguan Kamtibmas setelah  berkeliaran membawa sajam di seputaran Jalan P. Natadirja dan  Pasar Panorama.

Bukan hanya membuat onar SA dalam keadaan mabuk mengancam setiap pengendara yang melintas di dekatnya dengan golok.

Terkuak fakta bahwa dirinya setiap hari meneguk pil Samcodin sebanyak 40 butir hingga mabuk. 

Saat mabuk itu dia membuat onar, berfantasi bahwa orang-orang yang dilihatnya seluruhnya berubah menjadi tokoh kartun.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Seluma Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,7 Miliar

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH bahwa pelaku SA diamankan karena kepemilikan sajam.

Sajak itu digunakannya sendiri untuk melakukan tindakan yang mengkhawatirkan pedagang maupun pengguna jalan di Kawasan Jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Atas keresahan masyarakat itulah, anggota Reskrim Polsek Gading Cempaka kemudian bergerak cepak dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ikut diamankan sebuah sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 40 cm.

BACA JUGA:Menyelinap ke Kamar Adik Ipar Saat Tidur, Pria Asal Seluma Diusir dari Kampung

"Pelaku ini diamankan oleh personel Polsek Gading Cempaka dan dititipkan kek kita.

Sebab pada masa Operasi Pekat Nala I, SA ini sangat meresahkan masyarakat.

Lantaran dirinya mengancam dan membuat onar dengan golok sepanjang 40 Cm," ungkap Sudarno pada Konferensi pers 25 Maret 2015.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan