Randis Untuk Mudik Lebaran Tunggu Putusan Bupati Mukomuko

MOBIL DINAS: Randis Pemkab Mukomuko yang tengah dilakukan cek fisik beberapa waktu yang lalu.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

‘’Hal itu untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, yang dapat berujung pada kecelakaan lalulintas. Serta dipandang buruk oleh publik, karena aset milik negara yang tidak dirawat dengan baik,”jelas Rahmadi.

Terpisah Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko Dr Abdiyanto SH, M.SI yang juga sebagai ketua pengelola barang aset Pemkab membenarkan, terkait penggunaan Randis mudik ASN tengah menuggu arahan dari kepala daerah. 

Kemungkinan akan ada rapat internal terlebih dulu membahas keputusan tersebut.

“Kita tunggu putusan bupati, kalau diperbolehkan silahkan dibawa, namun kalau tidak sebelum libur seluruh unit Randis secara otomatis harus dikandangkan,” kata Sekda. 

Pada tahun sebelumnya, randis dapat digunakan mudik oleh ASN dengan alasan menimbang kondisi Pemkab Mukomuko yang sampai saat ini belum memiliki garasi umum. 

Selain itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada ASN dalam pengabdiannya kepada daerah. 

Terlebih dengan waktu libur dan cuti bersama yang panjang tidak memungkinkan bagi Pemkab Mukomuko melakukan penjagaan yang ketat terhadap randis jika dikumpulkan di Kantor Pemkab Mukomuko. 

Sekda juga menyampaikan, randis yang digunakan mudik ASN saat itu disesuaikan dengan identitas diberita acara penyerahan sebelumnya. 

Kalaupun dipinjamkan lagi, tanggung jawabnya tetap kepada identitas di berita acara. 

“Artinya bagi PNS maupun OPD yang difasilitasi randis tidak boleh meminjamkan randis kepada orang lain untuk keperluan mudik lebaran. Sedangkan untuk tahun ini kami masih menunggu petunjuk,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan