Tuntas! Perda Perlindungan untuk 307 Warga Penyandang Disabilitas di Mukomuko Segera Dikirim ke Pemprov
Editor: Fazlul Rahman
|
Rabu , 26 Mar 2025 - 09:12

SALURKAN: Bantuan kursi roda yang diberikan kepada penyandang beberapa tahun yang lalu--Firmansyah/RB
"Pemkab akan memfasilitasinya dengan cara memberikan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak untuk memudahkan penyandang disabilitas melakukan aktivitasnya," pungkasnya.