Disnakantan Rejang Lebong Perketat Pengawasan Peredaran Daging, Antisipasi Daging Tidak Layak Konsumsi

Kepala Disnakantan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakantan) Kabupaten Rejang Lebong terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran daging yang tidak layak konsumsi jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan daging sapi, kerbau, dan ayam yang beredar di pasaran memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Kepala Disnakantan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby menyatakan pihaknya secara rutin melakukan inspeksi ke peternak, rumah potong hewan, dan tempat penjualan daging.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah beredarnya daging yang terkontaminasi penyakit atau tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
BACA JUGA:Kamis, Layanan Perbankan Terakhir Sebelum Libur Lebaran, Aktif Kembali 8 April 2025
BACA JUGA:Anggaran Pemeliharan Jalan dan Jembatan di Lebong Nol, Tak Dianggarkan di APBD 2025
“Kami terus melakukan pengawasan ketat, terutama menjelang hari-hari besar ketika permintaan daging meningkat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengonsumsi daging yang aman dan berkualitas,” kata Amrul, Rabu, 26 Maret 2025.
Selain pengawasan, Disnakantan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain warna daging yang segar, tidak berbau menyengat, serta memiliki tekstur kenyal. Masyarakat juga disarankan untuk membeli daging di tempat yang sudah memiliki izin resmi dan mendapatkan cap pemeriksaan dari dinas terkait.
“Daging yang sehat memiliki warna merah cerah, tidak berlendir, dan tidak berbau busuk. Jika menemukan daging yang mencurigakan, masyarakat bisa melaporkannya ke kami,” tambah Amrul.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, BPOM Bengkulu Ingatkan Bahaya Zat Berbahaya dalam Makanan
BACA JUGA:Libur Hari Raya, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan 12 Nakes di 3 Posko, di Objek Wisata
Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan kasus peredaran daging tak layak konsumsi di Rejang Lebong bisa ditekan. Disnakantan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas daging yang beredar demi kesehatan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan daging yang diragukan kualitasnya.