6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu

AMANKAN: Tim Gabungan Operasi Penertiban Gepeng di Kota Bengkulu sedangan mengamankan gerobak yang diduga milik Gepeng Palsu. WEST JER TOURINDO/RB--
Namun terhadap pemulung itu belum diterapkan perda nomor 3 tahun 2008 karena masih dilakukan pembinaan terlebih dahulu.
"Belum kita laksanakan penerapan perda, kita lakukan pembinaan dulu. Mereka di assesmen sudah dapat bantuan PKH apa belum. Ternyata sebagian sudah ada yang dapat PKH, yang belum dapat PKH itu karena mereka bukan warga kota," sampai Sahat.
Semua pemulung yang terjaring razia, mereka yang diduga sengaja meletakkan gerobak dan berlama-lama di pinggir jalan dengan indikasi juga mereka menerima makanan, buah, uang dari pengguna jalan.
BACA JUGA:Wings Air Kembali Mengudara di Bengkulu, Perkuat Konektivitas Antarprovinsi
BACA JUGA:Messi Bikin Inter Miami Semakin Kaya, Pendapatan Naik Berkali-Kali Lipat
Sehingga, mereka juga bisa dikenakan sanksi sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
"Sudah kita minta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Mereka menyadari kalau perbuatan mereka itu salah," tutup Sahat.