6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu

AMANKAN: Tim Gabungan Operasi Penertiban Gepeng di Kota Bengkulu sedangan mengamankan gerobak yang diduga milik Gepeng Palsu. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Sebanyak 6 gerobak diangkut oleh Satpol PP dibantu petugas dinas sosial, kemudian langsung dibawa ke kantor dinas sosial.
Sedangkan pemiliknya disuruh datang untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Para pemilik grobak tersebut diduga adalah gelandangan dan pengemis (gepeng) palsu yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.
Para gepeng ini diamankan saat operasi gabungan yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu bersama-sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap pengemis yang berkedok pemulung di Kota Bengkulu.
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, penertiban ini merupakan tindaklanjut arahan Wali Kota Bengkulu di awal bertugas, bahwa Wali Kota ingin Kota Bengkulu yang bersih, tertib dan tentram.
BACA JUGA:Wagub Mian Wacanakan Bedah RTLH, Calon Penerima Perhatikan Hal Ini
BACA JUGA:2 Pemuda Bengkulu Selatan Diringkus Bersama 7 Paket Sabu
"Wali Kota menjabarkan lagi lebih detil apa yang diharapkannya tentang kota ini. Sehingga kita mencari dan mengingat ada perda-perda Kota Bengkulu, yang pertama Perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu.
Pasal 22 disebutkan dilarang untuk meletakkan barang atau benda untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman dan tempat tempat umum," ungkap Sahat.
Bila melanggar perda tersebut ancamanya 3 bulan kurungan atau denda 5 juta.
Inilah yang disosialisasikan dinsos kepada seluruh warga baik melalui media sosial maupun langsung menemui para pemulung dan pedagang di lapangan.
BACA JUGA:Lapak Ikan Pasar Ampera Terbengkalai, Pedagang Berjualan di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Surati BPJS Kesehatan, PDPM BS Minta Evaluasi RSUD HD Manna
"Kita mengingatkan kepada para pemulung bahwa setelah jam 12, yang bekerja adalah Satpol PP untuk melakukan penegakan perda dengan penindakan. Maka kemarin Satpol PP dibantu dinsos, camat, lurah, linmas mengamankan 6 gerobak pemulung," kata Sahat.