Babe Buka Program Pinjaman Anggota BPD

JELASKAN: Wakil Pimpinan Babe KC Mukomuko Zulkarnain saat menyampaikan berkaitan dengan program pinjaman BPD.--Firman/RB

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko sekarang sudah bisa meminjam uang ke Bank Bengkulu (Babe).

 “Khusus untuk BPD dan Perades di Mukomuko kami tawarkan dengan bunga, dan fasilitas asuransi yang sama dengan pinjaman dengan anggota DPRD. Namun tetap untuk anggota BPD harus mendapatkan rekom dari ketua BPD,” terang Wakil Pimpinan Babe KC Mukomuko Zulkarnain.

Untuk bunga pinjam pertahun sebesar 13,99 persen dengan maksimal pinjaman 75 juta dan jangka waktu paling lama lima tahun. Angsurannya per bulan Rp 1.744.730, dan angsuran Rp 6.733.681 per bulan jika jangka waktu pinjaman satu tahun. 

BACA JUGA:Pemkot Akan Rekrut 1.270 Linmas TPS

Saat ini Babe memang tengah fokus membantu pemerintah membangun dan memajukan ekonomi desa melalui program pinjaman yang diharapkan dapat digunakan baik untuk tambahan modal, dan pengembangan usaha.

“Sama halnya dengan pinjaman untuk perangkat desa, harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) BPD dengan. Untuk sistem pembayaraan kami akan mengarahkan untuk gaji BPD yang menggunakan rekening Babe. Sehingga nantinya setiap bulan bisa dipotong langsung,” ujarnya.

Pemberian pinjaman kepada BPD dan anggotanya ini merupakan keberhasilan Babe menjalankan program pinjaman kepada perangkat desa. 

“Untuk BPD se Kabupaten Mukomuko ini kita sudah penandatanganan PKS jadi silakan manfaatkan penawaran pinjaman yang kami berikan,” sampainya.

BACA JUGA:RSUD Benteng Layani Bedah Anak

Ditambahkannya lagi, tetap saja nantinya sebelum melakukan pinjam akan ada tim yang turun melihat kesanggupan calon debitur. Sebab Babe juga tidak ingin dikemudian hari debitur terhambat melakukan pelunasan.

 Dengan maksimal pinjaman 80 persen dari gaji yang diterima. Kemudian juga jika pinjaman diatas Rp 25 juta harus memberikan jaminan tambahan. (pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan