Meski hanya Andalkan BOS, Disdikbud Rejang Lebong Pastikan Pembelajaran Tetap Optimal

UPACARA: MTs Negeri 2 Rejang Lebong saat menjalankan upacara rutin beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong memastikan kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan tetap berjalan optimal meskipun sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa.
Langkah ini diambil sejalan dengan aturan pemerintah yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara maksimal dan transparan.
Dana BOS menjadi satu-satunya sumber utama pembiayaan operasional sekolah, mulai dari kebutuhan alat tulis, perawatan fasilitas, hingga pembayaran honor tenaga pendidik non-ASN.
BACA JUGA:Pasca Penindakan Pelaku Pungli, Warga Tuntut Status Eks Jalinbar Batik Nau
BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Lebng Masih Dibuka hingga H+10 Idul Fitri
“Kami telah menyiapkan strategi agar semua kegiatan pembelajaran tetap berjalan baik. Meskipun ada keterbatasan anggaran, kami pastikan mutu pendidikan tidak akan menurun,” ujar Novrianto.
Ia juga menambahkan, sekolah didorong untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.
Selain itu, pelaporan penggunaan dana BOS akan diawasi lebih ketat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dan semua kegiatan benar-benar mendukung proses belajar-mengajar.
Disdikbud juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan bantuan tambahan, terutama bagi sekolah di daerah terpencil yang menghadapi kendala akses dan fasilitas.
BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan Segera Digelar, ASN Harus Tetap Netral
BACA JUGA:Ada Masalah Lapor, Kapolres Lebong: Polisi Ada untuk Masyarakat
"Masyarakat diminta untuk turut mengawasi dan memahami kebijakan ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan wali murid terkait pembiayaan," tegas Novrianto.
Diketahui, dalam upaya menyukesekan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Disdikbud Rejang Lebong mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan pada 7 subjek.