Kantah Benteng Gratiskan Biaya 1.250 Sertifikat Tanah
JERI/RB SERAHKAN: Kantah Kabupaten Benteng saat menyerahkan sertifikat program PTSL kepada warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung.--
BENTENG, KORANRB.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023 telah mengratiskan penerbitan 1.250 sertifikat tanah. Bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Benteng.
Seluruh sertifikat berangsur diserahkan ke masing-masing warga pemilik tanah. Sebagaimana disampaikan Kassubag TU Kantah Kabupaten Benteng, Lensi Susianti. Penerbitan sertifikat 1.250 persil tanah sesuai target dalam program PTSL di Kabupaten Benteng.
BACA JUGA: Peserta Seleksi JPTP Ikuti Seleksi Kompetensi
“Saat ini sedang kita serahkan secara bertahap kepada warga. Sebab pembagian kepada warga tak bisa dilakukan sekaligus mengingat jumlahnya yang banyak dan warga yang menerima berbeda-beda desa,” ungkapnya.
Tahun ini total ada 10 desa di empat kecamatan di Kabupaten Benteng mendapatkan program PTSL. Khusus di Kecamatan Taba Penanjung, Kelurahan Taba Penanjung 34 sertifikat tanah, Desa Lubuk Sini 187 sertifikar, Desa Rindu Hati 293 sertifikat, Desa Sukarami 161 sertifikat dan Desa Surau 249 sertifikat.
BACA JUGA: 89.461 Surat Suara Pilpres Mulai Dilipat
“Kemudian di Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Lubuk Unen Baru 100 sertifikat dan Desa Pungguk Ketupak 31 sertifikat, Kecamatan Semidang Lagan hanya Desa Gajah Mati 34 sertifikat. Kecamatan Pematang Tiga hanya Desa Senabah 12 dan Kecamatan Pagar Jati ada Desa Tumbuk 149 sertifikat tanah,” terangnya.
Lanjut Lensi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan program PTSL. Sebab tanpa ada bantuan dari kades beserta perangkat desa dan warga, tentu target PTSL tak akan tercapai.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada warga karena sudah membantu dalam menyukseskan program PTSL. Pada tahun 2024 program PTSL akan dilaksanakan kembali melakukan sertifikat tanah,” pungkasnya.(jee)