Surat Suara Rusak Kembali Ditemukan
SURAT SUARA: Salah satu surat suara yang ditemukan dalam penyortiran dan tidak bisa digunakan.--Shandy/RB
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pelipatan surat suara yang dilakukan di seluruh KPU di Provinsi Bengkulu kembali menemukan surat suara pemilihan presiden (Pilpres) yang rusak.
Di KPU Bengkulu utara sudah menuntaskan penyortiran dan pelipatan 222.597 lembar surat suara Pilpres. Ditemukan sebanyak 20 lembar surat suara dinyatakan rusak. Dari 20 lembar tersebut, 16 ditemukan dalam kondisi sobek dan dua lagi kusut dan dua lagi terjadi ketidaksempurnaan warna dan tinta. Sehingga merusak tampilan surat suara sehingga dinyatakan tidak dapat digunakan.
Ketua KPU BU, Santoso, SP menerangkan jika KPU sudah tuntas dan sudah melaporkan jumlah surat suara yang dinyatakan rusak tersebut ke KPU Provinsi.
BACA JUGA:Israel Mulai Rancang Permukiman Yahudi di Gaza
KPU mengajukan pergantian surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut ke penyedia sesuai dengan jalur pengajuan.
“Sehingga untuk tahapan penyortiran dan pelipatan sudah kita lakukan dan sudah mengajukan pergantian melalui KPU provinsi terkait surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut,” terangnya.
Saat ini surat suara yang sudah dilipat tersebut masih disimpan di gudang KPU BU sembari menunggu jadwal distribusi logistik ke masing-masing kecamatan.
Namun distribusi akan dilakukan bersama logistik pemilu lainnya dan nantinya serentak di seluruh kabupaten.
“Untuk pendistribusian kita menunggu jadwal dan memang nanti dilakukan serentak saat mendekati pemilu,” terangnya.
KPU juga masih menunggu surat suara Pileg baik DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang sampai saat ini belum dijadwalkan tiba di BU.
BACA JUGA:Perluas Informasi Tentang Bengkulu, Buka Gerai Informasi di Yogyakarta
Setelah surat suara tersebut tiba, maka KPU akan kembali melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut.
Pendistribusian logistik ke kecamatan-kecamatan nantinya akan diperkirakan akan dilakukan akhir Januari atau awal Februari mendatang.
Pendistribusi akan dilakukan serentak dengan seluruh logistik pemilu yang dibutuhkan oleh TPS dalam pemungutan hingga penghitungan perolehan suara.