Ribuan Mahasiswa Bengkulu Terancam Golput, Ini Penyebabnya

Ribuan mahasiswa di Kota Bengkulu terancam golput. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi meminta kampus untuk mendata mahasiswa agar mengurus surat pindah memilih. Foto: Abdi Fatul Fatwa/KORANRB.ID--

BENGKULU, KORANRB.ID -  Ribuan mahasiswa Bengkulu yang sedang mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi negeri maupun swasta di Kota Bengkulu terancam Golput (Golongan putih) alias tidak bisa mencoblos.

Hal ini dikarenakan jadwal hari pemilihan tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan hari  pelaksanaan dengan Ujian Akhir Semester (UAS). Sementara diketahui, banyak mahasiswa di Kota Bengkulu ini yang berasal dari luar Kota Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:89.461 Surat Suara Pilpres Mulai Dilipat

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Upah Lipat Susu Pemilu 2024 Naik Segini ! Kenali 5 Jenis Susu

Mengingat hari pencoblosan bertepatan dengan UAS, tentu akan menjadi persoalan sendiri bagi mahasiswa apabila ingin pulang ke daerah asalnya untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.  Sementara, untuk mengajukan surat pindah memilih, dibatasi paling lama pada tanggal 15 Januari 2024 mendatang.

"Sebelum 15 Januari 2024 mahasiswa harus mengurus pindah memilih," sampai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi Senin 18 Desember 2024.

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pilpres, Rusak, hingga Kurang Ratusan Lembar

BACA JUGA:Calon KPPS Pemilu Menjerit, Biaya Suket 'Selangit'

Sarjan menyadari bahwa jumlah mahasiswa di Kota Bengkulu jumlahnya ribuan orang. Serta ada juga yang  berasal dari Kota Bengkulu maupun luar Kota Bengkulu bahkan luas Provinsi Bengkulu. Untuk itulah, Sarjan berharap ada kerja sama dari pihak perguruan tinggi, agar mahasiswa tidak kehilangan hak pilihnya. 

Caranya yakni dengan mendata mahasiswa yang brasal dari luar Kota Bengkulu, termasuk alamat kosannya dan menyerahkan data itu ke KPU Provinsi Bengkulu. Nanti KPU Provinsi Bengkulu yang akan menindaklanjutinya. 

BACA JUGA:Cara Perhitungan Perolehan Suara Agar Dapat Kursi di DPRD di Pilleg 2024

"Untuk universitas yang mahasiswanya banyak, diharapkan agar melaporkan serta ikut mendata baik itu mahasiswa asal Bengkulu atau dari luar," pinta Sarjan.

Ditambahkannya, khusus mahasiswa dari seluruh kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, apabila sudah dapat surat pindah memilih di Kota Bengkulu, maka berhak untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

BACA JUGA:PNS Simak Baik-baik! Ini Aturan, Sanksi Buat yang Berani Tak Netral di Pemilu 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan