Nilai Appraisal Ditetapkan, Lahan PPN Siap Diganti Rugi

TINJAU: Pemkab Seluma saat mengukur lahan di PPN beberapa waktu lalu.--izul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Pasca nilai penghitungan/appraisal keluar atau ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma siap melakukan ganti rugi lahan milik warga dilokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi. Dijelaskannya bahwa appraisal adalah sebuah proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui analisa oleh profesional. Jadi tentunya nilai yang diberikan tentunya sudah sesuai harga standar pasar. "Jadi biaya ganti rugi akan mengacu pada nilai appraisal dan tidak boleh lebih di atas itu. Bila perlu akan kita negosiasikan lagi kepada pemilik lahan agar harganya lebih rendah," ujar Erlan.

Dijelaskan Erlan untuk nilai appraisal tidak dapat dipublikasi, namun dikatakannya bahwa pada pekan ini pemilik lahan, yakni Kosnan Effendi akan dipanggil untuk bernegosiasi. 

BACA JUGA:Dalami Dugaan KN Tukar Guling Lahan, Mantan Bupati Seluma Hari Ini Dipanggil Jaksa

Sedangkan pemilik lahan yang lainnya, yaitu Sarjan Effendi saat ini masih ditunggu kejelasan terkait sertifikatnya. Jikapun hilang, maka bisa dibuat laporan kehilangan ke Polres Seluma dan mengurusnya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma sesuai mekanisme kehilangan sertifikat pada umumnya.

"Jika memang hilang, sebaiknya segera diurus. Jika mampu ditunjukkan sebelum tanggal 30 Desember, maka bisa saja ganti rugi dilakukan," tegas Erlan.

Sementara itu terkait progress pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) nya, saat ini keseluruhan proses pembangunannya juga sudah 100 persen atau sudah rampung, tercatat dari tujuh item fisik yang dikerjakan, semuanya sudah clean and clear.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, SE, ST, M.Si. Untuk diketahui, pembangunan PPN tahap awal menelan anggaran sebesar Rp. 16,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.  

Ditargetkan PPN bisa dioperasikan pada awal tahun 2024 nanti dan akan diresmikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA. 

BACA JUGA:PPSS Diduga Paham Revitalisasi Perkebunan

Karena adanya pembangunan ini merupakan cita cita besar Gubernur Bengkulu untuk memajukan sektor perikanan di Provinsi Bengkulu. "Jika tidak ada halangan, insyaallah Gubernur Bengkulu akan meresmikannya awal tahun 2024, nanti akan kita koordinasikan melalui tim protokolernya," jelas Syafriandi.

Selanjutnya di 2024 nanti, sudah diajukan sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan tahap kedua. Meliputi timbunan, rantai dingin (cool storage), pabrik es dan gudang) dan beberapa item tambahan lainnya.

 Terkait pembebasan lahan juga saat ini tidak ada kendala dari warga setempat, karena segera akan dilakukan ganti rugi. Jikapun ada kendala tentunya akan dimediasi untuk mencari jalan keluarnya. "Untuk 2024 nanti akan ada pembangunan tahap ke dua, termasuk juga stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN). Namun pembangunan SPBN akan kita libatkan pihak swasta," tutup Syafriandi.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan  untuk pembangunan PPN sudah berjalan di atas lahan seluas 6,1 hektare yang sudah dibebaskan sejak tahun 2013 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan