Nilai Appraisal Ditetapkan, Lahan PPN Siap Diganti Rugi

TINJAU: Pemkab Seluma saat mengukur lahan di PPN beberapa waktu lalu.--izul/rb

Sedangkan tambahan lahan seluas 4 hektare yang akan dibebaskan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini akan digunakan untuk pembangunan sarana pendukung lainnya. 

"Untuk lahan disiapkan 10 hektare lebih. Seluas 6 hektare sudah dibebaskan. Serta 4 hektare lagi akan dibebaskan melalui anggaran yang diplot dalam APBD Perubahan ini," tegas Zuraini. (zzz)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan