Surat Suara DPD RI Tiba Lusa
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono SE --
Lanjurtnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pengawas seperti Bawaslu kabupaten/kota untuk diteruskan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascaam) untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan saat penyortiran oleh KPU kabupaten/kota.
“Kita akan lakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi, inikan akan didistribusikan kepada KPU kabupaten/kota itu akan kami awasi. Jika nanti ada hal yang tidak diinginkan pada saat dilapangan maka Bawaslu akan bertindak sesuai dengan tugas dan fungsi,” sampai Eko.
BACA JUGA:Gencarkan Fogging dan Sosialisasi, DBD Berhasil Diminimalisir
Eko juga mengharapkan adanya keseriusan tim pengawas di setiap Provinsi Bengkulu agar tetap memiliki tanggung jawab serta amanah dalam melakukan tugas saat dilapangan.
“Iya tim kita agar selalu untuk amanah dan memiliki jiwa integritas,” tutup Eko. (afa)