1.200 Kartu Kusuka Siap Dibagikan Untuk Pelaku Usaha Perikanan

DAFTAR: Petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Seluma saat melayani pelaku usaha perikanan.-IZUL/RB-

SELUMA, KORANRB.ID -  Dinas Perikanan saat ini sudah siap membagikan 1.200 kartu Kusuka kepada para pelaku usaha perikanan yang tersebar di Kabupaten Seluma. Sebelumnya, program tersebut bernama Kartu Nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan kecil dan aqua card untuk pembudidaya ikan.

Saat ini kartu tersebut telah berganti dan disatukan menjadi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini, SP, M.Si. Dikatakannya, kartu kusuka berfungsi sama halnya dengan e-KTP sebagai identitas para pelaku usaha perikanan maupun nelayan.

Kartu ini berlaku seumur hidup, berbeda dengan kartu nelayan sebelumnya yang aktif berjangka 2 tahun sekali. "Totalnya ada 1.200 kartu Kusuka yang sudah kita bagikan ke para nelayan, kartu ini sama halnya dengan e-KTP dan berlaku seumur hidup," terang Zuraini.

BACA JUGA: Ada Pengajian Esklusif di Kepahiang, FKUB Lakukan Pendekatan

Adanya kartu Kusuka ini dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Hal ini sebagai bentuk dukungan Dinas Perikanan Kabupaten Seluma terhadap program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kusuka juga dapat berfungsi sebagai percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, menciptakan efektivitas serta efisiensi program pemerintah, terkhususnya Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. "Selain itu adanya kusuka juga membantu untuk pendataan kepada pelaku usaha agar bantuan yang ke depannya akan disalurkan tepat sasaran," ujar Zuraini.

Zuraini menerangkan bahwa kartu kusuka ini tentunya akan memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses permodalan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dan mitra penyalur kredit Perikanan dan kelautan.

BACA JUGA:Listrik Sering Padam Paling Banyak Diadu, PLN Pastikan Layanan Zero Blackout

"Selain itu juga memudahkan dalam pengajuan asuransi perikanan yaitu asuransi nelayan dan lainnya," jelasnya.

Adapun pelaku usaha yang mendapat kartu Kusuka adalah, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan perikanan.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan