Pacari Mantan Istri, Teman Dipukuli

Tersangka--

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.(jam)

      

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan