BREAKING NEWS: Terseret Korupsi, Mantan Sekretaris KPU Kaur Ditahan Kejari

Mentan sekretaris KPU Kaur, YR saat akan dibawa ke Rutan Polres Kaur. Foto : Rusman Afrizal/ KORANRB.ID--

Usai ditetapkan tersangka, YR  langsung digiring penyidik Kejari Kaur menunu Polres Kaur untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Untuk diketahui, pihak Kejari telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Kaur pada hari Selasa, 19 September 2023 yang lalu. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang tunai senilai Rp 68 juta dan beberapa dokumen, Laptop, yang berkaitan dengan penyaluran anggaran yang tengah diselidiki oleh pihak Kejari. 

Kejari melakukan penyidikan, sebab mereka mengendus adanya dugaan tindak pidana Korupsi dari anggaran kegiatan KPU Kaur  tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang total pagunya mencapai Rp 4 miliar. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan