Imigrasi Terbitkan 16.281 Paspor Selama 2023
RILIS: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu saat menyampaikan press release, kemarin. BELA/RB--
"Yang bersangkutan ini telah dilakukan pendeportasian dan masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, terhitung bulan April tahun 2023 lalu," sambung kasi intelijen dan penindakan.
BACA JUGA:PAD 2023 Sektor Pariwisata Nol, Amrullah: Karena Regulasi
Ditahun ini juga, pelaksanaan TIMPORA sebanyak 12 kegiatan, operasi mandiri sebanyak 25 kegiatan, operasi intelijen sebanyak 27 kegiatan dan operasi gabungan sebanyak 3 kegiatan diseluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
"Untuk WNA yang sudah melaporkan keberadaan disini ada sebanyak 184 orang. Mayoritas dari Cina, amerika, malaysia turki," katanya.
BACA JUGA:PAD 2023 Sektor Pariwisata Nol, Amrullah: Karena Regulasi
Terkahir, ia menyampaikan pihaknya telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 97,48 persen dari total anggaran Rp 11,951 Miliar.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di 2023 ini juga sudah menerima penghargaan nihil hukuman disiplin.
BACA JUGA:Taklimat Dilirik, Sekda: Biasakan Penggunaannya
Selanjutnya, Juara II Satker terbaik dalam penilaian pelaporan Semester I Tahun 2023 satker dengan pagu sedang dari penilaian dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pebendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu.
"Keberhasilan penghargaan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Kedepan untuk pelayanan yang baik ini akan kami terus pertahankan," tutupnya. (bil)