Kinerja Inspektorat Diawasi

Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri--

KORANRB.ID – Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersya, MMA mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, untuk membentuk tim pengawas managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu. 

SK Gubernur ini sudah ditindaklanjuti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri beberapa waktu lalu, dan tim pengawas managemen Inspekotrat Provinsi Bengkulu sudah dibentuk. 

BACA JUGA:71 Atlet Siap Dikirim ke PON XXI Aceh

“Pengawasan managemen Inspekotrat ini memang dilakukan setiap tahun,” kata Isnan, kemarin (24/12). 

Diterangkan Isnan, tujuan dari pembentukan tim pengawas manangemen Inspektorat Provinsi Bengkulu, untuk mengevaluasi kinerja satu tahun Inspektorat Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Larangan Keras Berenang di Pantai Panjang

“Kita hanya mengingatkan lagi kinerja Inspektorat baik disisi kelembagaan maupun pengguna anggaran,” sebutnya. 

Dengan adanya evaluasi yang dilakukan tim evaluasi managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu dapat bekerja lebih baik lagi. Sehingga hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. 

BACA JUGA:Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Dinkes Sediakan 1.000 Dosis Vaksin

“Kita minta Inspektorat dengan OPD di 2024 dapat lebih bersinergi lagi,” tutupnya. (eng)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan