Ledakan Tungku Smelter di Morowali, PT ITSS Tutup Sementara

KEBAKARAN: Proses identifikasi korban ledakan tungku smelter di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). --ist/rb

Legislator asal dapil Tangerang Raya itu menegaskan, pemerintah harus sungguh-sungguh menindaklanjuti kasus tersebut. Apa sebenarnya yang jadi penyebab dari ledakan smelter tersebut. ’’Apakah karena faktor lemahnya keandalan pabrik, murni faktor kelalaian manusia, atau ada sebab-sebab lain. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengusut tuntas kasus ini,” bebernya.

Mulyanto menyebut peristiwa itu harus menjadi pelajaran berharga, sehingga benar-benar dipahami dan menjadi momentum untuk mengevaluasi semua kesepakatan kerja sama dengan perusahaan Tiongkok.

Jamin Biaya Pendidikan Anak hingga Kuliah

Jenazah korban ledakan tungku smelter PT ITSS telah diantar ke kampung halaman masing-masing. Mereka juga mendapat santunan dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

’’Sebanyak 9 jenazah pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing. Sedangkan 4 jenazah tenaga kerja asing asal Tiongkok akan diberangkatkan malam ini (tadi malam, 25/12, Red),’’ ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan kepada Jawa Pos kemarin.

BACA JUGA:Simpang Tiga Kayu Kunyit Rawan Laka

Pengantaran jenazah dilakukan tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP.

Dedy menjelaskan, PT IMIP berkomitmen untuk menyelesaikan dan menangani peristiwa itu dengan sebaik-baiknya. Jajaran direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbelasungkawa terhadap para korban.

PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Sedangkan bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan, termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit. 

Setelah tim PT IMIP berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng, para korban meninggal juga akan diberi santunan yang akan diterima ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di kawasan IMIP adalah Rp 3.675.000. Dengan demikian, santunan terendah yang diterima sebesar Rp 174.400.000. Keluarga korban juga mendapat dana pemakaman sebesar Rp 10 juta. Ada juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. 

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua anak. Santunan pendidikan diberikan sampai jenjang perguruan tinggi. Namun, besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta. Ahli waris korban juga mendapat jaminan hari tua (JHT) sesuai iuran yang disetor.

Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya, PT IMIP menangani korban luka secara berkala dan berkelanjutan. Hal itu dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait. Antara lain, safety tenant, Satuan Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, serta jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan