Syarat NI PPPK, Lengkapi Dokumen

HONORER: Ratusan guru honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu perjuangan formasi PPPK tahun 2024. BELA/RB--

BACA JUGA:Waspada Longsor di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau

Selain itu peserta yang lulus seleksi ini juga harus memberikan dokumen yang sebetulnya, bukan palsu. Bagi mereka yang memberikan keterangan palsu dan terbukti, maka konsekuensinya yang bersangkutan bakal dibatalkan kelulusan.

“Dan untuk jadwal setelah pengisian DRH dan kelengkapan berkas maka tahap selanjutnya pihaknya akan mengusulkan NI PPPK ke BKN mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024 mendatang,” pungkas Dheny. (sly)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan