Gudang PT. AW di Babatan Tanpa Persetujuan Lingkungan

Izul/rb KOORDINASI : DPMPPTSP Kabupaten Seluma saat menggelar rapat koordinasi antara Pemkab Seluma, pihak Kelurahan Babatan dan pihak perusahaan.--

SELUMA, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO –  Mulai beraktivitasnya gudang milik PT. Alamjaya Wirasentosa di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, menuai protes masyarakat setempat. Pasalnya investor tersebut diklaim tak memiliki persetujuan dari lingkungan sekitar. 

Merespon protes masyarakat, Lurah Babatan, Ardani pada Jumat (20/10) mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma.  

BACA JUGA:Sudah 109 Peserta PPPK Menyanggah, Hari Ini Terakhir

Tujuannya menanyakan keluarnya perizin gudang sejumlah produk makanan dan minuman kemasan itu, tanpa mengantongi surat persetujuan lingkungan, salah satunya rekomendasi RT dan RW setempat hingga keluarahan.   

"Setahu kami, mereka mendapatkan izin pada 2022 lalu, tahun ini beroperasi. Padahal perusahaan pemilik gudang itu belum ada basa basi maupun berpamitan dengan warga hingga tingkat kelurahan,’’ ungkap Ardani. 

Ternyata kemarin (20/10) tidak hanya pihak Kelurahan Babatan yang datang ke DPMPPTSP. Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa juga telah mengundang tim teknis, meliputi DLH, Disnakertrans dan Dinas PUPR Seluma, termasuk manajemen PT. Alamjaya Wirasentosa.

BACA JUGA:Ada Dugaan PPK Atur Sekenario Perusahaan Subkontrak

Pascapertemuan tersebut, Arlan Aksa mengatakan bahwa seluruh perizinan telah dilengkapi oleh pihak perusahaan. Hanya saja untuk persetujuan lingkungan pihak perusahaan belum ada, akan segera diurus.

 "Hanya tinggal melengkapi persetujuan lingkungan dan dicantumkan di aplikasi oss rba,’’ ujar Arlan Aksa.

Sementara itu, kuasa hukum PT Alamjaya Wirasentosa, Juliandi mengatakan, ke depan pihak perusahaan akan meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dan perangkat Kelurahan Babatan. Sehingga tidak ada lagi ketersinggungan antara perusahaan dengan masyarakat.

"Kita akan mengupayakan lebih mengkomunikasikan lagi dengan masyarakat supaya tidak ada ketersinggungan diantara perusahaan dengan masyarakat setempat," ucap Juliandi.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan