Dampak Pungli Tiket Masuk, Pantai Cemoro Sewu Sepi

PUNGLI: Oknum ormas PP saat melakukan pungli ke pengunjung.--ist/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Aksi pungutan liar (Pungli) tiket masuk yang dilakukan oleh sejumlah oknum menggunakan baju Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Pantai Cemoro Sewu, Senin (1/1) lalu berdampak pada penurunan jumlah pengunjung. 

Saat ini objek wisata pantai yang berada di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan sepi pengunjung. Padahal saat ini masih masa libur panjang anak sekolah.

Sepinya kunjungan ini turut dibenarkan oleh Kades Kungkai Baru, Mahmudi. Dikatakannya bahwa pasca adanya pungli, saat ini belum terlihat satu orangpun pengunjung yang berdatangan. 

BACA JUGA:Di Rejang Lebong Ada 23 Ribu Jenis UMKM

Padahal saat ini aksi pungli sudah dibubarkan oleh kepolisian. "Kondisi dan situasi Pantai Cemoro Sewu dari pagi hingga sore ini sepi dan tidak ada pengunjung mas," singkat Kades.

Kades juga menegaskan bahwa aksi pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemerintah desa (Pemdes). 

Karena pungli murni dilakukan oleh oknum dari ormas tersebut. Mereka juga tidak pernah ada koordinasi apapun dengan Pemdes Kungkai Baru. 

Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali sehingga wisatawan tidak jera untuk berkunjung ke Pantai Cemoro Sewu yang merupakan pantai primadona di Kabupaten Seluma ini.

"Mereka tidak ada koordinasi dengan Pemdes, sehingga apapun yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kami," tegas Kades.

BACA JUGA:Akhirnya, 50 Persen THR dan Gaji 13 Guru Cair, Telan Anggaran Rp4,6 Miliar

Meski aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dibubarkan, namun UPP Saber Pungli menegaskan bahwa oknum yang melakukan pungli akan dipanggil untuk diperiksa.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolres Seluma sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Seluma, Kompol. Tatar Insan. 

Dikatakannya bahwa nanti pemeriksaan akan dilakukan oleh kelompok kerja penegakan hukum (Pokja Gakkum) yakni Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo melalui unit Pidana Umum (Pidum). 

"Ormas PP akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan ataupun introgasi terkait aksi pungli yang meresahkan pengunjung. Nantinya Unit Pidum Satreskrim yang akan bertindak,"ungkap Tatar Insan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan