Kasus Asusila, Ibu Kandung dan Bapak Tiri Diamankan

BEJAT: Tersangka HE (46) diamankan Sat Reskrim Polres Benteng karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya.-IST/RB-

BENTENG, KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) mengamankan HE (46) dan SA (42) warga Kecamatan Talang Empat. HE diamankan setelah melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar (14) bukan nama asli, yang merupakan anak tirinya. Sedangkan SA merupakan ibu kandung Mawar. 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim menjelaskan perbuatan asusila yang dilakukan HE terhadap Mawar yang merupakan anak tirinya, terjadi sejak November 2023 lalu hingga 1 Januari 2024.

Lebih mirisnya lagi, SA yang merupakan ibu kandung korban mengetahui perbuatan bejat HE terhadap anaknya tersebut. Namun SA hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun termasuk melaporkan perbuatan tersebut ke kepolisian.

BACA JUGA:Tiang Listrik Roboh, Kaur Gelap Gulita

“Kasus ini pun terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang korban alami kepada Satgas PPA Kabupaten Benteng, Mardiana. Setelah mengetahui cerita tersebut akhirnya Mardiana melaporkan kejadian tersebut ke kami (Sat Reskrim Polres Benteng, red),” ujarnya.

Mardiana melaporkan kejadian tersebut kepada Sat Reskrim Polres Benteng (2/1) pada pukul 11.00 Wib. Kemudian masih di hari yang sama sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Sat Reskrim mengamankan SA di Desa Kembang Seri dan HE di Kecamatan Pondok Kelapa.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita amankan di sel tahanan Polres Benteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya disangkakan Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

BACA JUGA:Tertua di Bengkulu Tengah, Masjid Al-Ikhlas Berdiri Tahun 1823 atau 1901? Simak Penjelasannya

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar baju kaos warna putih , satu lembar celana pendek warna Putih, satu lembar celana dalam warna hitam dan satu lembar bra bewarna merah muda.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban yang didampingi Satgas PPA. Kami juga sudah membawa korban untuk visum di RS. Bhayangkara,” pungkasnya.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan