DAK Rp 7 Miliar untuk Sektor Perikanan
BERJEJER: Tampak deretan kapan nelayan Pasar Lama sedang mendarat. ICAL/RB--
Robi menambahkan DBH Perikanan merupakan dana bagi dari penerimaan negara sektor perikanan yang dibagi dengan imbangan 20 persen untuk pemerintah dan 80 persen untuk pemerintah Kabupaten Kota yang memiliki komoditi dibidang perikanan salah satunya adalah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Dibuka, Dibutuhkan 432 Orang
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Kaur cukup banyak warganya yang bekerja sebagai nelayan dan hasil ikan dari Kaur juga cukup melimpah termasuk juga hasil tambak udangnya.
"Dengan DBH, dan DAK mudah-mudahan dapat membantu para nelayan nantinya," pungkas Robi. (cil)