Bagi-bagi Rp1,7 Miliar untuk 170 Pelaku UMKM

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang--

KORANRB.ID – Sebanyak 170 masyarakat kurang mampu akan mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 10 juta per tahun dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

Dinsos menganggarkan sebesar Rp1,7 miliar untuk membantu 170 masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha mikro kecil yang sudah dirintis selama tiga tahun. 

BACA JUGA:12 Zona Parkir Belum Dikelola Dishub

Program ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan usaha mikro milik masyarakat kurang mampu untuk kemajuan usaha.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menyebutkan beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum melakukan pengajuan.

BACA JUGA:Danau Dendam Tak Sudah, Kisah Cinta yang Tak Direstui? Ini Ceritanya

“Bantuan sosial ini diperuntukkan ke masyarakat yang memiliki potensi usaha yang telah dirintisnya agar dapat ditingkatkan,” ungkap Sahat.

Sahat memastikan, penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, mereka harus menyertakan bukti bahwa mereka sudah berusaha lebih dari tiga tahun.

BACA JUGA:BTN Bengkulu Salurkan 1.500 Unit KPR, Ini Tips Pengajuan KPR Cepat Proses

“Harus sudah terdaftar di DTKS, dan juga memiliki usaha rintisan, kita tetapkan omzetnya dibawah Rp 50 juta per tahun,” sebut Sahat.

Saat ini, Dinsos Kota Bengkulu sedang mendata masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tersebut. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dapat mengajukan.

BACA JUGA:BTN Bengkulu Salurkan 1.500 Unit KPR, Ini Tips Pengajuan KPR Cepat Proses

“Kita sedang mempersiapkan regulasi yang lengkap dan juga persyaratan, kita harapkan mereka dapat terbantu,” ujar Sahat.

Nantinya, setiap masyarakat tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk satu tahun untuk menambah modal mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan