Marak Rokok Ilegal, Bujang: Jangan Dibeli

MUSNAHKAN: Sebanyak 1,8 batang rokok ilegal dari berbagai merek, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Rabu 22 November 2023 lalu. ABDI/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan