Marak Rokok Ilegal, Bujang: Jangan Dibeli

MUSNAHKAN: Sebanyak 1,8 batang rokok ilegal dari berbagai merek, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Rabu 22 November 2023 lalu. ABDI/RB--

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM menjelaskan konsumsi rokok illegal tidak akan menguntungkan. Aspek tersebut adalah aspek kesehatan pajak dan ekonomi. Untuk aspek pajak seharusnya dibayarkan sebelum rokok masuk ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Kamtibmas Kondusif, 13 Laporan Diterima Selama 24 Jam

“Baik rokok illegal dan legal sama-sama semua beresiko ke kesehatan, hanya saja legal bayar pajak, illegal tidak, untuk manfaat kesehatan tidak ada,” sebut Joni.

Joni berharap masyarakat dapat mengurangi rokok bahkan berhenti merokok karena selain kesehatan, ini juga dapat merusak perekonomian karena harga rokok yang sangat mahal.

BACA JUGA: Kamtibmas Kondusif, 13 Laporan Diterima Selama 24 Jam

“Kalau bisa jangan merokok, lebih baik untuk ditabung, bagi yang sudah memiliki anak, bisa dibelikan susu, dan digunakan memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh,” tutupnya.(dna)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan