Tuntas Disortir, Surat Suara Robek dan Rusak Dicek Lagi
PELIPATAN: Masyarakat yang ikut serta dalam pelipatan surat suara pemilu. SHANDY/RB--
Hal ini untuk diajukan pergantian surat suara sehingga akan dilakukan pelipatan kembali dan siap digunakan dalam pemilu mendatang.
BACA JUGA:Rp 40 Miliar Untuk Infrastruktur Sekolah
“Sejauh ini kita belum mengetahui persis jumlah (Surat suara) rusak ada berapa, karena masih akan kita kumpulkan nantinya setelah seluruh pelipatan tuntas,” terang Santoso.
KPU mentargetkan jika pelaksanaan pelipatan paling lambat akan tuntas dalam pekan ini dengan jumlah 250 orang peserta pelipatan dan penyortiran surat suara.
“Jika dilihat dari pelipatan surat suara DPRD, maka dibutuhkan waktu dua hari untuk pelipatan dan penyortiran surat suara,” pungkas Santoso.
BACA JUGA:Tahun Ini, Rekrut 1.300 PPPK Guru
Sekadar mengetahui, jumlah 222.597 surat suara yang dilipat tersebut bukan hanya surat suara yang dibutuhkan untuk pemungutan suara 14 Februari mendatang.
Namun surat suara tersebut juga termasuk surat suara untuk pemilu ulang jika memang dibutuhkan nantinya. (qia)