Berkas STR PPPK Tenaga Kesehatan Masih Diteliti Pansel
Pansel sedang meneliti Berkas STR PPPK Kesehatan Bengkulu Utara.--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Panitia Seleksi (Pansel) Daerah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam tahap pemberkasan dokumen untuk pengajuan Nomor Induk PPPK.
Pengajuan dilakukan dengan cara melakukan upload data yang dibutuhkan di akun SSCN BKN masing-masing peserta sesuai dengan form persyaratan yang disampaikan.
BACA JUGA:89 Peserta Lulus PPPK Belum Serahkan Berkas
Pansel Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) saat ini juga melakukan penelitian berkas meskipun penelitian dilakukan secara online dari masing-masing berkas yang diupload oleh peserta.
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSD Muchsini Aazshabat menerangkan jika saat ini peneitian masih dilakukan melalui dokumen yang diupload oleh peserta.
BACA JUGA:Baru 29 Peserta PPPK Lulus Seleksi Serahkan Berkas Fisik ke BKPSDM Benteng
“Namun jika memang nantinya ada yang kita nilai janggal, maka kita akan mengundang peserta untuk membawa dokumen asli yang kita butuhkan untuk dilakukan pengecekan,” terangnya.
Salah satu yang saat ini diteliti oleh Panselda adalah dokumen terkait Surat Keterangan Registrasi (STR) khusus untuk PPPK tenaga medis.
Khusus untuk tenaga medis memang wajib menyertakan STR yang statusnya aktif, bahkan untuk dokter ada syarat khusus STR yang diberikan bukanlah STR Internship atau magang dokter.
BACA JUGA:Tahun Ini, Rekrut 1.300 PPPK Guru
“Maka memang untuk STR tersebut kita akan cek secara mendetail mulai dari masa aktifnya yang status SRT yang digunakan benar-benar STR yang sesuai dengan persyaratan ,” terangnya.
Panselda juga mengamati terkait dengan STR yang diupload peserta haruslah STR yang memang diterbitkan oleh lembaga yang memang berwenang dalam mengeluarkan STR tersebut.
BACA JUGA:Calon PPPK Padati Layanan Polres Kaur
Namun sejauh ini Panselda belum menemukan adanya indikasi STR yang bermasalah sehingga dibutuhkan untuk memanggil peserta untuk membawa dokumen asli STR tersebut.