15 OPD Sudah Terima Gaji Januari, Lili: OPD Lain Segera Ajukan
Kepala BKD Benteng, Lili Trianti--
BENTENG, KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan hingga Senin, 8 Januari 2024, sudah 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima pencairan gaji bulan Januari. Untuk OPD yang lain diminta untuk segera mengajukan apabila semua syarat sudah lengkap.
Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos mengatakan, berdasarkan surat edaran (SE) dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang implementasi SIPD, Pemkab Benteng diarahkan untuk menyusun perencanaan penatausahaan dan akuntansi laporan menggunakan SIPD RI.
BACA JUGA:Pengendara Tanpa Identitas Meninggal Kecelakaan di Liku 9 Benteng, Berjenis Kelamin Perempuan
“Dengan adanya SE dari Kemendagri tersebut, makanya mulai tahun 2024 ini kita (Pemkab Benteng) sudah menggunakan SIPD RI tersebut. Baik itu mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga dengan laporan,” ujarnya.
Lanjut Lili, hingga Senin, 8 Januari 2024 untuk proses SIPD RI terkait penggunaannya di Kabupaten Benteng, sudah ada 15 OPD yang melakukan pencairan gaji bulan Januari. Dengan demikian dari 41 OPD yang ada di Kabupaten Benteng, ada 26 OPD lagi yang belum menerima pencairan gaji bulan Januari.
BACA JUGA:Kolaborasi Kelola Kawasan Pantai Panjang
“Untuk OPD yang belum dikarenakan masih menyusun anggaran kasnya masing-masing. Mudah-mudahan dalam minggu ini ada lagi OPD yang mengajukan pencairan gaji kepada kami (BKD Benteng). Kami juga mengimbau bagi OPD yang sudah melengkapi syarat untuk segera mengajukan,” jelasnya.
Lili mengungkapkan pihaknya tak memungkiri masih ada kendala-kendala yang dialami dalam penerapan SIPD ini. “Kita akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kendala yang kita alami. Semoga dengan koordinasi yang kita lakukan nantinya dapat mengatasi kendala yang terjadi,” pungkas Lili.(jee)