Pemkab Kembali Gelontorkan Rp400 Juta Untuk Rest Area

BANGUNAN: Rest area Mukomuko dari awal dibangun belum digunakan sesuai fungsinya. FIRMAN/RB--

BACA JUGA:Pemilu 2024, Sapuan: Jaga Persatuan

“Kalau saat ini hanya motor, yang bisa  kami rekomendasikan. Masuk ke kawasan rest area, tapi kalau mobil besar jangan dulu. Seluruh fasilitas yang ada nantinya dapat dipergunakan secara gratis, tanpa larangan selama 24 jam. Jika pengguna kendaraan angkutan barang dan penumpang akan mampir, nantinya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan pembangunan akan dimulai, setelah nanti ada petunjuk penggunaan APBD 2024. Kemungkinan besar pertengahan tahun ini akan dimulai pembangunan fisiknya. Sedangkan persiapan administrasi kegiatan saat ini sedang disiapkan.

BACA JUGA:Tahap Persiapan Lelang Jabatan Eselon II

“Kita terima petunjuk penggunaan APBD maka kegiatan pembangunan kita mulai,”tandasnya. (pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan