Silpa DD di BU Ratusan Juta, Tak Lagi Bisa Langsung Digunakan

Kabid Pemerintahan Desa, Panji, S.STP, M.Si--

“Ini harus diketahui oleh seluruh desa, karena merupakan salah satu cara baru dalam pelaksanaan anggaran dana desa tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA: 215 Desa Bengkulu Utara Diminta Segera Siapkan Penerima BLT DD

Namun Ia menerangkan untuk Silpa desa tetap digunakan untuk pembangunan masing-masing desa dan tidak ada aturan tersebut untuk dikembalikan ke kas negara.

Hanya saja Ia menerangkan jika saat ini terjadi perubahan cara penggunaan anggaran Silpa tersebut, sehingga tidak menyalahi aturan penggunaan anggaran desa.

“Kita tegaskan perubahan sistem yang terjadi ini hanya sistem cara penggunaan anggaran tersebut, namun Silpa tetap akan digunakan untuk masing-masing desa,” pungkas Panji.

BACA JUGA:Sekalipun Telat, Akhirnya 6 Ribu PNS BU Gajian Senin Besok

Sekadar mengethaui Silpa desa bukan hanya berasal Dana Desa yang tidak terserap atau sisa penggunaan anggaran setiap program desa.

Namun silpa desa juga berasal dari pengembalian uang kerugian desa jika memang menjadi temuan Inspektorat daerah.(qia)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan