Berendau Kutau Habiskan Rp2,5 Miliar Belum Termanfaatkan

foto RIO/Rakyat Bengkulu SELESAI DIBANGUN: Bangunan Berendau (Berenda) Kutau di Pasar Kutau Kota Manna yang pembangunannya menghabiskan Rp2,5 miliar. --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bangunan Berendau Kutau di Pasar Kutau Kota Manna hingga saat ini belum dimanfaatkan Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Padahal pembangunan fasilitas di pasar tersebut telah menghabiskan uang negara hingga Rp2,5 miliar pada tahun 2022 lalu. 

Kondisi demikian memunculkan kesan kalau Berendau Kutau yang peruntukkannya mestimulus berkembangnya UMKM di Kabupaten BS, hanya buang-buang uang tanpa bernilai manfaat.

Dari pantauan Rakyat Bengkulu, hingga awal tahun 2024 ini, bangunan dua lantai tersebut belum juga dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah. 

BACA JUGA: Pasar Bawah Sulit Berkembang, Belum Ada Investor Masuk

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan, Pemprov Bengkulu telah memberikan kesempatan pada Pemkab BS. Memanfaatkan bangunan tersebut sebagai sarana pendukung bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Hanya saja fakta di lapangan, bangunan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal apabila digunakan secara maksimal maka akan ada geliat ekonomi baru di Pasar Kutau, Kota Manna. 

“Laporan masyarakat ke kita (DPRD BS) bangunan itu kini jadi tempat nongkrong tidak jelas, bukannya dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan UMKM. Ini harus jadi perhatian dan evaluasi dari Pemerintah Bengkulu Selatan,” tegas Barli.

Apabila aset pemerintah tidak dimanfaatkan sambung Barli maka akan rusak. Anggaran yang digelontorkan tersebut terbuang sia-sia. Pemkab BS harus bergerak cepat mencari solusi terbaik agar Berendau Kutau bermanfaat. “Lakukan inovasi. Bisa buat tempat kuliner malam atau sebagainya. Yang penting bermanfaat untuk menggeliatkan UMKM,” tambah Barli.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten BS, Binagransyah, SP, MM mengungkapkan, sampai saat ini Dinas Perdagangan belum menerima penyerahan aset tersebut. Alasannya, bangunan tersebut sama sekali belum layak untuk ditempati.

Binagransyah menyebutkan kalau lantai bagian atas bangunan 2 lantai itu, tidak disediakan saluran pembuangan air. Sehingga, saat hujan turun, lantai selalu digenangi air.

"Saat kami cek, tidak ada satu pun saluran pembuangan air di lantai atas. Jadi saat musim hujan, bangunan itu digenangi air. Siapa yang mau membuka usaha di sana kalau penuh dengan genangan air," ungkap Binagransyah.

Selama proses pembangunan, bangunan tersebut masih kewenangan Pemprov Bengkulu. Namun, pada akhir tahun 2022 lalu, proyek ini sudah tuntas. Sayangnya, mesikpun pembangunan tuntas, namun kepemilikan aset belum diserahkan ke Dinas Perdagangan BS selaku OPD teknis.

Karena itu pula Berendau Kutau belum dimanfaatkan. Tidak ada satupun pedagang yang menempati kios di lokasi tersebut. Justru bangunan itu dijadikan masyarakat melakukan hal negatif.

BACA JUGA: Inspektorat Ultimatum Pejabat Mutasi, Serahkan Aset Randis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan