Warga Ilir Talo Dibekuk Polisi, Nginap Dalam Sel
--
SELUMA, KORANRB.ID - Seorang warga Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo, IB (58)terpaksa menginap dalam sel Polsek Seluma. Setelah ia ditangkap polisi dan dijebloskan ke bilik jeruji besi itu.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Andi Winawan, SE, MM mengatakan, IB ditangkap lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) pada bulan September lalu.
BACA JUGA: Kantor Desa Sepi Saat Jam Kerja
Pria tua itu menggasak 1 unit Handphone merek Vivo Y 02 dan 1 unit kotak hp Realme C12 di camp pekerja PT Agri Andalas di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.
Adapun penangkapan IB oleh Polsek Seluma, lanjut Andi, berlangsung tanpa perlawanan. Penangkapan oleh Kapolsek Seluma, AKP. Sukari bersama anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Seluma dan tim opsal Sat Reskrim Polres Seluma.
Atas perbuatannya, IB dijerat menggunakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Hingga tadi malam ia masih ditahap Polsek Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih di Mapolsek Seluma dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(zzz)