Alian: Laporkan Jika Ada Pungli Uji KIR
Kepala Dinas Dishub BS, Alian --
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Razia KIR dan pelaksanaan uji KIR mobil angkutan penumpang maupun barang, membuka peluang terjadi pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas. Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan (BS) meminta masyarakat tak takut melapor jika menjadi korban pungli.
Kepala Dishub BS, Alian, SH menyatakan, hampir di setiap kesempatan ia mengingatkan anggotanya tak melakukan pungli. Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan tim Saber Pungli untuk mengawasi pelayanan razia dan uji KIR kendaraan.
BACA JUGA: Dua Orang Guru Ngaji Dapat Umrah Gratis
"Saya tegaskan tidak diperkenankan melakukan pungutan liar dan penerimaan uang atau lainnya di luar aturan yang berlaku,’’ kata Alian.
Alian kembali mengimbau masyarakat agar melapor kepada APH, baik polisi, kejaksaan, maupun tim Saber Pungli jika ada pungli.
"Selain itu, razia kami Dinas Perhubungan ada prosedurnya. Jangan sampai adik sanak mau di tipu atau diminta duit atau semacamnya oleh oknum petugas,’’ ujar Alian.
Wakil Ketua Tim Saber Pungli BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos memastikan pihaknya akan turun langsung apabila ada laporan terjadinya pungli. Baik di Dinas ataupun oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas.
Sebagai tim Saber Pungli sebut Inspektur Inspektorat BS ini, pihaknya berkerja sama dengan APH yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pelacakan, penyelidikan praktik pungli.
"Jangan coba-coba pungli, tim kami ada polisi, jaksa, Kodim. Masyarakat tolong jangan diam kalau ada temuan pungli,’’ sampai Hamdan.(tek)