Temuan BPK Capai Rp1,2 Miliar Perjalanan Dinas Terindikasi Ganda dan Tidak Dilaksanakan

foto. IST/RB BPK: Lembaran LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Kepahiang 2022--

Sebelumnya, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP menyampaikan, pengembalian TGR tetap menjadi fokus jajaran untuk diselesaikan. 

Pihaknya mengklaim, TGR yang wajib dipenuhi baru terselesaikan 73 persen.  Itu belum termasuk potensi TGR terhadap pengelolaan keuangan daerah di TA 2023, yang informasinya juga menembus angka miliaran.  "Untuk 2023 masih berproses, resminya kan nanti akan dikeluarkan BPK dalam LHP nya," ujar Dedi.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan