Perketat Pengisian BBM Angkutan, Mati Pajak Tak Dapat Subsidi
JEJERAN: Para pengendara truk angkutan di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. BELA/RB--
KORANRB.ID - Sistem pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar terintegrasi dengan data kendaraan di Samsat mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terutama masyarakat Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, pada pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), selain kendaraan pengangkut batu bara dan sawit, kendaraan angkutan yang sudah mati pajak tidak akan mendapat jatah pengisian BBM bersubsidi jenis solar. Pihak SPBU diminta untuk tidak melayani jenis kendaraan seperti itu, sesuai dengan data yang diperoleh oleh Samsat setempat.
BACA JUGA:Bantuan Penanak Nasi Mulai Disalurkan
"Saat ini, data dari Samsat itu masih kita minta secara offline. Mungkin ke depan, seiring dengan pengembangan QR Code, kegiatan tersebut (integrasi data Samsat secara online, red) bisa kita lakukan. Agar penyaluran BBM subsidi ini bisa tepat sasaran," ujar Komite BPH Migas, Abdul Halim.
Hal tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang ada disekitar SPBU yang kerap terganggu dengan antrean SPBU yang panjang mengular.
Seperti yang dikatakan Hendri, warga Kelurahan Betungan yang merupakan pemilik warung disekitar SPBU Betungan. Integrasi data Samsat dan kendaraan tersebut memang sangat perlu dilakukan, agar pengguna semakin tertib.
BACA JUGA: Bangun 8 Titik Parkir Elektronik Pantai Panjang
"Saya sering memperhatikan, kendaraan-kendaraan jenis truk itu dari BD-nya saja sudah kelihatan itu mati pajak. Ke depan, tidak usah dilayani lah," tuturnya.
Menurut Hendri, dengan tidak dilayani maka BBM subsidi, apalagi jenis solar yang sering terjadi polemik bisa semakin tepat penyalurannya.
"Untuk apa disubsidi, dia aja tidak patuh sama negara," pungkasnya.
BACA JUGA:Ratusan APK di Pohon Tak Kunjung Ditertibkan
Pernyataan Hendri juga dikuatkan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk menertibkan kendaraan mati pajak dan tak bersurat di Provinsi Bengkulu.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk aktif dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu.
BACA JUGA:Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Ditunda Agustus