Perketat Pengisian BBM Angkutan, Mati Pajak Tak Dapat Subsidi

JEJERAN: Para pengendara truk angkutan di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. BELA/RB--

"Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Langkah ini tidak hanya untuk kepatuhan hukum tetapi juga untuk mendukung pembangunan daerah," tegas Edwar. 

Selain menetapkan kebijakan, menurut Edwar juga penting untuk dilakukan pengawasan ketat ditingkat SPBU.

Transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk para pemilik SPBU, dalam menjalankan larangan ini, sangat perlu dilakukan. 

BACA JUGA:5 SPBN Dapat 6.912 KL Biosolar

Langkah tersebut, menurutnya juga sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah mereka.

"Kebijakan ini diharapkan akan memberikan dorongan kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak mereka demi kemajuan bersama Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (bil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan