Bawaslu: Sumber Kerawanan Pemilu Bila ASN Tak Netral

Komisioner KPU Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat--

KOTA MANNA, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), M. Arif Hidayat menyebut salah satu sumber kerawanan pemilu pada tahun 2024 adalah mnetralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka dari itu penting agar setiap ASN menjaga netralitas, dengan tidak melakukan tindakan aktif serta mengarah pada keberpihakan ke salah satu peserta pemilu.

BACA JUGA: Pemkot Akan Rekrut 1.270 Linmas TPS

Terlebih Bawaslu bersepakat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait netralitas ASN dalam Pemilu ini. “Sudah tegas dan jelas Para ASN dilarang masuk ke ranah politik praktis,’’ tandas Arif.

Ditambahkan Arif, ASN harus menjaga netralitasnya sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye pemilu. ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosialndengan tidak memberikan komentar, like atau menyukai serta membagikan postingan peserta pemilu.

BACA JUGA: Kemenkominfo Hapus 425 Ribu Konten Judi Online, Sudah Beri Teguran Keras ke Meta

Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni asas netralitas.

‘’Kami akan terus berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk mengawasi aktivitas ASN di media sosial menjelang Pemilu 2024. Karena kami tidak bisa sendiri untuk pengawasan ASN,’’ sampai Arif.

Menurutnya, ASN sudah jelas dituntut netral dalam Pemilu 2024 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kalau untuk apa, yang disampaikan itu memang secara aturan sudah jelas netralitas ASN harus mutlak dilaksanakan," pungkasnya.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan