Lelang Proyek Harus Dipercepat
Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.--
KORANRB.ID - Dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun ini, Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Lebong diminta cekatan. Proses lelang harus dipercepat dari tahun kemarin.
''Kalau bisa April sudah selesai semua lelangnya sehingga tidak ada ada lagi proyek luncuran tahun ini,'' tegas Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Tinggal Tunggu Instruksi Bupati
Belajar dari pengalaman sebelumnya, lambannya sejumlah pekerjaan fisik tahun 2023 di Kabupaten Lebong juga dipengaruhi proses lelang dan penanda tanganan kontrak yang lambat. Terlepas karena pengajuan berkas lelang yang lambat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana, BLP diingatkan profesional.
''Harus ada upaya nyata dari BLP supaya tidak ada lagi proses lelan yang terlambat,'' jelas Fahrurrozi.
BACA JUGA:93 Desa di Lebong Belum Bisa Ajukan DD
Proses lelang barang dan jasa harus mengedepankan tujuan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Artinya harus ada pengawasan ketat terhadap kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebong.
''Jangan sampai dalam prakteknya, BLP justru mencari keuntungan sepihak dengan cara yang melanggar aturan,'' ungkap Fahrurrozi.
BACA JUGA:Usaha Menengah Dapat KUR Babe Muara Aman Minimal Rp 100 Juta
Sementara Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST memastikan sampai saat ini belum ada OPD yang melimpahkan berkas lelang ke BLP. Dimintanya OPD yang melaksanakan kegiatan fisik segera menyampaikan berkas pra lelangnya.
''Kalau kami tergantung OPD nya, cepat berkasnya diserahkan cepat juga diproses,'' tandas Eldi. (sca)