Ada Laporan Dugaan Netralitas ASN Hingga Perangkat Desa

Eko Sugianto, SP, M.Si--

BENGKULU. KORANRB.ID – Tahapan pemilu sudah memasuki masa tahapan penting dalam pemilu.

Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat sudah ada tiga laporan dugaan pelanggaran yang diterima maupun menjadi temuan Bawaslu Kabupaten sepanjang tahapan pencalonan berjalan hingga saat ini. 

Berdasarkan data yang diperoleh tim RB tiga pelanggaran terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan dan dua dari Bengkulu Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Pemuda Lakukan Hal Yang Positif, Peringatan Sumpah Pemuda ke-95

Koordinator Devisi Penanganan dan pengawasan (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, SP, M.Si menyampaikan terhitung saat ini ada 15 laporan yang masuk. Namun terghitung saat pencalonan Anggota DPRD, terdapat tiga laporan yang diterima Bawaslu. 

 “Dari data yang tercatat saat ini, ada 1 laporan dan dua temuan dari Bawaslu daerah,” sampai Eko Sabtu (28/10) kemarin.

Eko Sugianto MS.i menerangkan laporan didominasi oleh kategori Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi RDTR, Pekan Ini Eks Pejabat Benteng Disidang

“Laporan yang diterima dari data lama yang ada di bawaslu baik itu berupa laporan maupun temuan itu kebanyakan kategori pemilu di daerah,” terang Eko.

Tambah Eko bahwa laporan terjadi pada tiga tahapan pencalonan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. 10 dugaan pelanggaran pada tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS kemudian satu terjadi pada tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pilih terakhir dua kali terjadi pada non tahapan.

BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Bedengan Terbakar

“Untuk terjadi pada tahapan yang sangat variatif seperti ada terjadi pada tahapan pencalonan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Yang terakhir adalah tahapan pencalonan yang saat ini masih berjalan,” tambahnya.

Eko mengungkapkan laporan dan temuan tersebut sudah dituntaskan oleh masing-masing KPU tingkat kabupaten. 

“Dari data yang diberikan itu disana ada tiga laporan yang sudah berstatus pelanggaran dan untuk sisanya bukan sebuah pelanggaran,” tutup Eko. (cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan