Hanya Perpanjang Kontrak THLT 2023, Tidak Perekrutan Baru
Foto: ARIS/Rakyat Bengkulu DIPERTAHANKAN: Tenaga operasional di Dinas Satpol PP mayoritas masih berstatus THLT. --
TUBEI, KORANRB.ID - Untuk pemberdayaan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak lagi melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT). Teknisnya hanya memperpanjang kontrak atau masa kerja para THLT yang telah terdaftar di data base Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
''Artinya yang kami berdayakan adalah para THLT yang mengabdi di Pemkab Lebong sejak tahun 2023. Tidak lagi kami membuka seleksi untuk perekrutan tenaga baru,'' kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
BACA JUGA: Pembagian SPPT PBB-P2 Jangan Bertele
Untuk jumlahnya, Mustarani akui masih dalam proses penginputan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun sesuai jumlah yang masuk dalam data base Kemenpan RB totalnya mencapai 2 ribu orang menyebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja jajaran Pemkab Lebong.
''Namun jumlahnya akan berkurang seiring pengangkatan tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red). Soalnya yang diangkat menjadi PPPK itu adalah para THLT karena harus berpengalaman kerja minimal dua tahun di daerah bersangkutan,'' tutur Mustarani.
BACA JUGA:Lewat Tanggal 15, TPP Tak Dibayar
Pemberdayaan THLT masih dilakukan Pemkab Lebong karena sampai saat ini tenaga ASN yang ada belum mencukupi kebutuhan pegawai sesuai analisa jabatan. Jumlah ASN di Lebong berkisar 2.243 tenaga PNS dan 700 tenaga THLT. Sedangkan yang dibutuhkan mencapai 5 ribu orang.
''Untuk pemberdayaan THLT itu, kami telah menganggarkan gaji untuk THLT senilai Rp 15 miliar dalam APBD tahun ini. Sesuai yang dianggarkan pada tahun 2023 dan nilainya akan ditambah di APBD perubahan jika dalam perjalanannya memang kurang,'' ungkap Mustarani.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM memastikan OPD yang paling banyak menyerap THLT adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jumlahnya mencapai seratus orang lebih sesuai kebutuhan untuk tenaga Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) dan operasional lapangan.
''Lainnya Dinas Dikbud (pendidikan dan kebudayaan, red) serta Dinas PUPRHub (pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan, red),'' tandas Benny.(sca)