Stok Pupuk Indonesia 200 Persen dari Ketentuan Minimum
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh.-wikipedia.org/rb-
KORANRB.ID – Dalam rangka mendukung percepatan musim tanam I tahun 2024, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan kesiapannya memenuhi kebutuhan petani. Baik subsidi maupun nonsubsidi.
Saat ini, stok penyubur tanaman sebesar 1.907.888 ton atau sekitar 200 persen lebih dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, ketersediaan pupuk itu sudah berada di gudang lini I sampai gudang lini III atau level kabupaten/kota. Sehingga, siap disalurkan dalam rangka memenuhi kebutuhan petani nasional.
BACA JUGA:Sejarah Hijab di Indonesia dari Masa ke Masa, Benarkah Sudah Ada Sebelum Abad Ke-20
”Kami berharap pupuk tersebut bisa dioptimalkan petani untuk mendorong produktivitas pertanian di tahun 2024,” ujarnya, Rabu, 17 Januari 2024.
Stok per 14 Januari 2024 terdiri atas pupuk bersubsidi sebesar 1.315.286 ton. Perinciannya adalah urea sebesar 831.172 ton dan NPK mencapai 484.115 ton. Sementara nonsubsidi mencapai 592.602 ton. Yang terdiri atas urea nonsubsidi 499.129 ton dan NPK nonsubsidi 93.474 ton.
Menurut Tri, ketersediaan stok pupuk bersubsidi akan terus bertambah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam II tahun 2024.
BACA JUGA:Efisiensi Pembangunan Liku Sembilan, Pemprov Dorong Keberlanjutan Tol
Selain menyediakan stok, perusahaan pelat merah itu mendukung kebijakan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Perseroan bersama Kementerian Pertanian telah melakukan sosialisasi kepada distributor dan kios resmi terkait dengan sistem penebusan tersebut yang didukung dengan sistem digital i-Pubers.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor menyampaikan respons positif atas kebijakan pemerintah yang menaikkan anggaran pupuk subsidi Rp 14 triliun.
BACA JUGA:Harga Tomat Naik Drastis, Pedagang dan Pembeli Mengeluh
Dia menilai hal itu mampu mengatasi masalah pupuk yang selama ini menghambat produksi para petani. ”Kami berharap masalah produksi bisa selesai dengan tepat sasaran,’’ ujarnya.
Soal penebusan menggunakan KTP, Yadi menilai regulasi tersebut diterapkan dengan baik dan efektif di lapangan. ”Kemudahan-kemudahan seperti itu diharapkan oleh petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” jelasnya.(agf/c17/dio)